AIRMADIDI BUSERCRIME.info - Memberantas perjudian terus di tegakkan Kapolres Minahasa Utara. pada Hari Minggu 4 November 2016, Tim Elite Sabhara Polres Minut berhasil Ringkus puluhan pelaku judi sabung ayam.
Hal ini dilaksanakan berhubung dengan laporan warga tentang adanya judi sabung ayam di wilayah Hukum Polres Minut, terutama di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, melalui Kasubag Humas Polres Minut AKP Alex Watugigir ketika dikonfirmasi Media ini melalui Via Seluler mengatakan. Penangkapan itu bermula dari laporan warga sekitar dimana Desa Tatelu sedang mengadakan perjudian, yaitu judi sabung ayam.
Dengan laporan tersebut secepatnya juga Tim Elite Sabhara Polres Minut meluncur kelokasi. Alhasilnya 37 Orang Pelaku judi sabung ayam berhasil diringkus, Serta beberapa barang bukti berupa uang jutaan rupiah, kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4.
Pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Minut untuk ditindak lanjuti. (Jer)
0 komentar:
Posting Komentar