Kadilmil Letkol CHK Mirtusin SH MH. Bersama Wartawan Buser Crime Jerry Mantiri |
MANADO Busercrime.info -- Pengadilan Militer III-17 Manado banyak menangani perkara Meninggalkan Tugas (Disersi) yang dilakukan oleh anggota militer atau TNI yang ada di Sulut Go.
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Militer III-17 Manado, Letkol CHK Mirtusin, S.H M.H. kepada media Busercrime usai acara silahturahmi bersama di Ruang kerja Pengadilan Militer III-17 Manado, Kamis (23/06/2016).
Menurut Mirtusin, selama dari Bulan Januari Sampai Juni, Pengadilan Militer III-17 Manado Telah mengurus 56 Perkara dan telah diselesaikan 22 perkara dan yang paling dominan adalah Disersi.
"Kasus yang paling Dominan Adalah Meninggalkan tugas (Disersi) ada juga kasus yang lain seperti Narkoba, KDRT yang sudah kita tuntaskan Saat ini," Pungkas Perwira Menengah yang akrab dengan Wartawan. (Jerry/fL)
,
0 komentar:
Posting Komentar