Ilustrasi
TANGERANG SELATAN BUSERCRIME.info – Rendra Radiansyah (24), seorang pengangguran yang memilih menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ganja akhirnya ditangkap oleh polisi di kediamannya, Kampung Warung Mangga, Pinang, Tangerang.
Sebelumnya petugas dari Satres Narkoba Polres Tangsel telah mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di daerah Gading Serpong, Tangerang Selatan, namun dibatalkan dan pindah ke Kampung Warung Mangga.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, polisi yang diam-diam telah membuntuti pelaku hingga ke rumahnya, kemudian langsung memeriksa dan menggeledah Rendra.
"Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu 7,06 gram dan sembilan belas paket ganja seberat 41 gram di dalam lemari pakaian pelaku," kata AKP Mansuri, Minggu (24/7/2016).
Menurut pengakuannya, ungkap AKP Mansuri, pelaku mendapatkan barang haram itu dari Ginting (DPO) dan Ijul (DPO). Tiap paket sabu dijual dengan kisaran Rp200-700 ribu, sedangkan satu paket ganja didapatnya dengan membeli Rp50 ribu per paket.
"Pelaku mendapatkan barang tersebut dari dua orang yang kini masih dalam pengejaran," sambung AKP Mansuri.
Rendra akhirnya digelandang ke Mapolres Tangsel berikut barang bukti guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Al/Buts)
0 komentar:
Posting Komentar