Sergap crime

Anggota Resmob dan Unit Jatanras Ringkus Tahanan Yang Lari

Tersangka Duduk Sebelah Kiri


MANADO BUSERCRIME.info - Tahanan Mapolresta Manado berinisial FE alias Ungke, 17 yang melarikan diri, kini telah ditangkap kembali oleh Anggota Resmob dan Unit Jatanras.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan membantah dengan adanya tahanan lari di lingkupnya.

"Dia (Ungke) bebas demi hukum, habis masa tahanan terpaksa dilepas, wajib lapor," tegas Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan, di Mapolresta Manado.

Menurut dia, Informasi sudah dapat hari ini. Tidak ada tahanan lari, bahasa kurang tepat. Karena waktu itu jaksa juga mau lebaran. "Karena kita tidak ada lebaran akhirnya tidak bisa menahan dia lebih lama karena habis masa tahanan," tegas Siallagan.

Diketahui, Ungke ditangkap kembali di  Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Minahasa Utara, Senin (25/7) dini hari.

Informasi yang dihimpun, Ungke, warga Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting ini awalnya ditangkap karena kasus panah wayer bersama seorang temannya. Panah wayer yang dilepaskan menancap di leher salah satu warga Kelurahan Maasing, sebulan lalu.

Dua pekan menjalani penahanan, berkas kasus keduanya ditolak kejaksaan alias P19. Keduanya akhirnya keluar demi hukum karena masa tahanan berakhir.

Penyidik akhirnya memberikan keringanan kepada keduanya untuk berada di luar sel tahanan namun dalam lingkungan Polresta Manado. Tapi dua hari kemudian, Ungke melarikan diri.

Sementara itu, berdasarkan penuturan teman Ungke yang juga sebagai tahanan di Mapolresta Manado mengatakan, dia dan Ungke memang tidak ditahan tapi harus tetap berada di lingkungan Polresta Manado.

"Kami tak bisa keluar halaman Polresta Manado, tapi saya tidak tahu kenapa Ungke melarikan diri," ujarnya.

Diketahui pun, teman Ungke tidak diberi ijin untuk pulang kerumah. "Saya tidak di beri ijin untuk pulang kerumah, kata Polisi tidak boleh keluar halaman Mapolresta Manado, saya pun tidur di luar sendiri, saya heran kenapa sudah habis masa tahanan kemudian saya tidak diijinkan pulang kerumah," jelas dia.

Ungke sendiri kini terancam hukuman berlapis. Selain melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, dia juga terancam undang-undang ITE, setelah menghina Tim Manguni Polda Sulut.  (Renny/chan)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.