Hukrim

Tersangka Kasus Pembunuhan di Desa Warisa Ditangkap Timsus Resmob Polda Sulut


Tim Resmob Polda Sulut bersama Tersangka yang jongkok


MINUT BUSERCRIME.info - Selasa (28/6) sekira pukul 00.30 Wita Tim Khusus (Timsus) Resmob Manguni Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengakhiri pelarian JPK alias Julien (27) Warga Desa Wusa Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.

Pasalnya, Minggu (26/6) pukul 22.30 Wita tersangka tega menghabisi nyawa Verawaty Tuwaidan (33), Warga Desa Winetin Jaga IV Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Minut) yang diduga adalah pasangan kumpul kebonya.

Penangkapan itu terjadi, berdasarkan informasi dari FB Manguni 123. Tim Manguni 1 pimpinan IPTU Dorman Liwo kerjasama dengan Tim Buser Polsek Dimembe dibantu paman pelaku, menangkap tersangka di Desa Lopana, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).

Walhasil Satu buah pisau sebagai barang bukti (babuk) yang digunakan tersangka mengabisi nyawa korban, diamankan pihak Tim Resmob Polda Sulut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban diduga diakibatkan cemburu.
"Korban dan tersangka sudah tinggal bersama (kumpul kebo, red). Saat ditangkap pelaku tidak lakukan perlawanan. Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Dimembe Minut untuk proses sesuai hukum yang berlaku" ujar Ratulangi.
(R.C)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.