Hukrim

Polres Tangerang Selatan Menghimbau Masyarakat Yang Menjadi Korban Penipuan jadi PNS Agar Segera Melapor


TANGERANG Busercrime.info – Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap dan mempersilakan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan tersangka FA (60) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) segera melapor.

Kepala Satuan Reserse Kiriminal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samian didampingi Kepala Su Bagian Humas setempat AKP. Mansuri, Jumat (3/6) mengatakan pihaknya akan mendata dan membuat berkas berkaitan laporan tersebut. “Yang merasa pernah dijanjikan oknum tertentu menjadi PNS dan merasa ditipu dapat datang melihat pelaku melalui foto pelaku,” tutur AKP Samian.

Sebelumnya diberitakan pelaku penipuan dengan janji bisa masuk PNS di Kota Tangsel FA, 60, warga perumahan Harapan Indah, Jl. Melon 3 RT 02/05, Kel. Medan Satria, Bekasi Utara yang meraup dana sekitar Rp 2,5 miliar dari korban dibekuk petugas Polres Kota Tangsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota tangsel, Muhamad, mengatakan tak akan memberikan toleransi jika ada oknum PNS yang terbuktit terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan oknum FA. “Kami akan serahkan kasusnya kepada aparat penegak hokum,” ujarnya jika memang ada indikasi oknum pPNS Kota Tangsel terlibat penipuan tersebut.

“Masyarakat diharapkan tak begitu saja terpikat bujuk rayu dan tipu muslihat oknum perekrut PNS karena di era reformasi birokrasi sekarang proses penjaringan dan seleksi perekrutan PNS lebih kompetitif dan selalu dimonitor,” ujarnya (al)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.