Sebanyak 353 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum mendapatkan 100 persen gaji
LOLAK BC — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong tak henti-hentinya mendapatkan sorotan. Kali ini, sebanyak 353 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lama mengikuti diklat prajabatan belum mendapatkan 100 persen gaji. Penyebabnya, BKD belum melunasi pembayaran sertifikat di Badan Diklat Provinsi Sulut. “Ada sekira Rp4 juta sisa pembayaran sertifikat yang belum dilunasi BKD ke badan diklat,” ujar sumber resmi yang meminta untuk tak dikorankan namanya.
Anehnya, pembayaran Rp4 juta, sisa pembayaran sertifikat 2015 lalu, masih menunggu pendanaan yang akan ditata dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) BKD Bolmong 2016 ini. Sialnya, dalam RKA dana tersebut tak sempat ditata, sehingga para pegawai tersebut kembali ‘gigit jari’ untuk mendapatkan haknya. “Jadi dana tersebut tak sempat ditata dalam RKA,” kata sumber.
Sementara itu, Kepala BKD Bolmong Zainudin Paputungan saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Namun ia mengungkapkan, pihaknya akan menanggulangi pembayaran Rp4 juta tersebut agar semua CPNS bisa mendapatkan SK 100 persen. “Kita akan mengupayakan pemberian SK PNS pada Agustus mendatang. Sebab, setelah pemberian sertifikat, para CPNS harus mengikuti tes kesehatan dan diusulkan ke BKN (badan kepegawaian negara),” ujarnya.
Selain itu, diungkapkannya, permasalahan sertifikat prajabatan bukan disebabkan uang tersebut. Lagipula, kata Zainudin, pembayaran sertifikat CPNS tinggal untuk 40 orang. “Seharusnya jika sudah selesai, sertifikat untuk 313 pegawai sudah diberikan. Namun hingga saat ini tak kunjung diberikan,” katanya.
Diketahui, total CPNS yang mengikuti diklat prajabatan sebanyak 353 pegawai. Saat ini, sementara dilaksanakan juga Diklat prajabatan untuk 157 pegawai, sebagai kloter terakhir. “Kemungkinan besar 157 pegawai yang mengikuti diklat akan mendapatkan sertifikat bersamaan dengan CPNS sebelumnya,” ujar Zainudin.
Permasalahan ini mendapat reaksi serius dari kalangan pemerhati pemerintahan. Supandri Damogalat, tokoh pemuda Lolak, menyatakan sudah begitu banyak permasalahan yang terjadi di BKD. Untuk itu, ia mengharapkan kepada para petinggi pemerintahan agar mengevaluasi kinerja pimpinan BKD. “Dana Rp4 juta tidak seberapa. Namun sebanyak 353 pegawai harus dikorbankan karena tak kunjung mendapatkan gaji 100 persen,” ujarnya. “Seharusnya pimpinan BKD bijak untuk menangani permasalahan ini dengan melunasi dana tersebut,” katanya. (CHN)

0 komentar:
Posting Komentar