TANGERANG Busercrime.info – RAL (15), tersangka pembunuh Eno Parihah, hari ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. RAL diserahkan Polda Metro Jaya dan tiba di Kejari Tangerang pada pukul 12.30 WIB.
Dari pantauan di lokasi, RAL yang tiba menggunakan topeng sempat sulit berjalan karena sudah dikerubungi awak media. Lengan RAL tampak diikat dengan tali statis. Ia pun langsung dibawa menuju ruangan konsultasi atau diversi.
Tak lama berada di ruangan konsultasi, tersangka pembunuh Eno tersebut digiring ke ruang Tahap II Pidana Umum (Pidum) dengan dikawal petugas Polda Metro Jaya. Tampak kepolisian dari Polda Metro Jaya terus mendampingi RAL yang masih di bawah umur untuk melengkapi pemberkasan penyerahan atau pelimpahan tersebut.
Sampai saat ini Kasie Pidum dan kepolisian masih berada di dalam ruangan dan belum bisa dimintai keterangannya. Namun, mobil tahanan sudah siap untuk membawa RAL ke Lapas Anak Tangerang untuk menunggu proses persidangan.
Sekadar diketahui, Eno Parihah ditemukan tewas dengan gagang pacul masuk ke alat kemaluannya. Eno ditemukan tidak bernyawa di dalam mess PT Polyta Global Mandiri di RT 04/01 Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (alx)
0 komentar:
Posting Komentar