Nasional

Calon Kapolri Tito Karnavian akan beri sanksi polisi tak lapor harta

Komjen Tito Karnavian



JAKARTA BUSERCRIME.info - Komjen Pol Tito Karnavian calon Kapolri, berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanksi akan diberikan secara internal dan mulai diberlakukan jika Tito sudah resmi memimpin Polri.

"Akan kita berlakukan sanksi internal secara bertahap supaya jangan terjadi goncangan internal karena tadi paralel," kata Tito di perayaan HUT Bhayangkara ke 70 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Kutip Merdeka.com. 

Perbaikan dari internal Polri perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja anggotanya. Namun, Tito yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala BNPT juga meminta dukungan dari pihak eksternal dalam hal ini pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan polisi.

Selain meningkatkan kinerja anggota polisi, dinilai Tito kewajiban melaporkan LHKPN juga perlu dilakukan sebagai bentuk revolusi kultural yang mengarah pada budaya pro koruptif.

"Memang ada dua revolusi kultural yang dilakukan oleh polisi yang pertama masalah budaya koruptif yang tendenesi kedua perilaku yang humanis. Dua itu yang harus kita kembangkan di Polri," ujarnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga berharap di bawah kepemimpinannya Polri tidak lagi hidup mewah, konsumtif dan hedonis. Di sisi lain, dia juga akan berusaha keras meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan para anggota polisi.

"Contohnya tunjangan kinerja yang baru 57 persen, takehome pay anggota kecil mereka relatif rendah. Anggota polisi terendah hampir sama dengan upah minimum regional otomatis kita tanggung jawabnya besar. Kita harus berusaha perbaiki," tandas Tito. (/aL)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.