JAKARTA Busercrime.info - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Hari ini, Rabu (15/6/2016).
Persidangan itu dijadwalkan pukul 11.00 WIB, dengan penjagaan dari pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sejumlah personel polisi akan disiagakan sesuai dengan permintaan Kejaksaan Jakarta Pusat untuk pengamanan.
"Sesuai permintaan Jaksa untuk adanya pengamanan khusus. Kalau tahanan disidangkan memang ada pengamanan tapi berapa personelnya kami masih teliti dulu, perlunya berapa," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihak kejaksaan telah melimpahkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso pada Rabu, 8 Juni 2016, untuk segera disidangkan. Pihak kejaksaan pun telah membuat dakwaan terhadap Jessica.
Kasus tersebut sebelumnya sempat mengalami tarik ulur dari pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam melengkapi beberapa alat bukti yang diminta oleh Kejati DKI. Sehari sebelum masa tahanan Jessica habis, akhirnya Kejati menyatakan P21 atau lengkap terhadap berkas perkara Jessica.
Kini, berkas perkara tersebut akan diungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dilimpahkan oleh Kejari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
(Al)
0 komentar:
Posting Komentar