JAKARTA Busercrime.info - Pelaku Penggelapan mobil Chaerudin tak bisa berkutik saat disergap polisi dilokasi wilayah Taman Sari Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap bermula pada Selasa (5/6) lalu. Chaerudin melancarkan aksinya di sebuah parkiran di Jalan Pancoran, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Dia melarikan satu unit mobil Nissan Serena tahun 2014 warna putih bernopol B 1848 PRM atas nama Suharji Gasal.
Polsek Taman Sari kemudian mendapat laporan penggelapan mobil tersebut dari seorang pelapor bernama Sri Hartaty Sendjaja. Laporan itu kemudian diproses dengan Laporan Polisi Nomor: 178/K/IV/2016/Sektro Tms.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut. Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, Chaerudin berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, pada Minggu (19/6).
"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Metro Taman Sari guna pengusutan lebih lanjut. Untuk barang bukti mobil masih dalam pengembangan," kata AKBP Nasriadi dalam rilis yang diterima detikcom dari Polsek Taman Sari, Senin (20/6/2016). (Al)
0 komentar:
Posting Komentar