Nasional

Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin, Internal Polri Dukung Keputusan Presiden Jokowi


JAKARTA Busercrime.info - Karopenmas Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya mendukung penuh apapun keputusan Jokowi. Polri menyerahkan sepenuhnya perpanjangan masa jabatan Badrodin ke Jokowi. Mengingat masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan berakhir pada Juli mendatang. Namun, kabar menguat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Badrodin.

"Apapun keputusan Presiden, Polri mendukung penuh hak prerogatif Presiden," kata Rianto Senin (30/5) di Gedung Humas Mabes Polri Jakarta.

Rianto menambahkan, masa perpanjangan Kapolri telah diatur dalam Undang-undang (UU). Di mana anggota polisi yang memiliki keahlian di bidang tertentu dapat diperpanjang meski memasuki masa pensiun.

"Memang dalam UU masa jabatan anggota Polri sampai 58 tahun tapi ada pertimbangan bisa diperpanjang sampai 60 tahun, tapi itu untuk keahlian khusus. Dan itu dikembalikan lagi menjadi hak Presiden," jelasnya.

Rianto menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima secara langsung laporan perpanjangan masa jabatan Badrodin tersebut.

"Sampai dengan saat ini, Presiden belum mengambil keputusan bakal memperpanjang masa jabatan Kapolri." tandas Rianto.
(Alx)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.