Pemerintah Tetapkan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila Dan Libur


JAKARTA Busercrime.info - Pemerintah berusaha menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan sebagai hari libur nasional. Sampai saat ini rancangan perpres yang mengatur hal tersebut masih dalam tahap finalisasi. Apabila draft sudah selesai maka presiden akan segera menandatanganinya.

"Presiden Jokowi tak hanya menginginkan Pancasila dikenang dan diperingati atau hanya dilestarikan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung. "Tetapi juga benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehidupan."

Rancangan perpres tentang penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sudah dibuat cukup lama. Bahkan rancangan ini juga sudah dibahas berkali-kali di tingkat eselon I kementerian hingga tingkat menteri. Sekitar dua bulan yang lalu, rancangan ini pun ikut dibahas di Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet.

Sebagai informasi, sampai saat ini tanggal 1 Juni belum ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Lahir Pancasila dan juga hari libur nasional. Bahkan pada awal masa Order Baru, orang-orang malah dilarang untuk memperingati 1 Juni. (Red)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.