Hukrim

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pesanggrahan Amankan Pelajar dan Pengamen Kompak Mencuri

JAKARTA BC - Jajaran Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang bertatus sebagai pelajar dan pengamen pada Rabu 03.00 WIB dini hari saat Operasi Cipta Kondisi. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kedua pelaku pencurian tersebut berinisial ML (16) yang masih berstatus pelajar dengan rekannya seorang pengamen bernama Lilik Setiawan (36) diamankan uasi melakukan aksi pencurian. "Menurut pengakuan kedua orang tersebut habis melakukan pencurian barang-barang milik pekerja proyek disebuah bangunan proyek rumah makan," ujar Kompol Afroni, Rabu (18/5/2016). Kedua pelaku tersebut saat digeledah juga berhasil ditemukan sejumlah alat bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian yakni berupa handphone, power bank, obeng, dan gunting gembok. "Ternyata sebelumnya pelaku juga pernah mencuri di rumah kontrakan didaerah Batas Ciledug raya dan di rumah kontrakan Jalan Swadatma Raya, Ulujami," sambung Kapolsek. Kompol Afroni menambahkan, dalam melakukan aksinya kedua pelaku tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda. Pelaku bernama Lili Setiawan berperan mengambil barang sedangkan pelaku berinisal ML bertugas mengawasi keadaan sekitar. "Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandas Kapolsek. (Alx)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.