AMURANG BC - Sonny Sariowan, warga Kelurahan Ranyapo Lingkungan VI Amurang ini baru saja kehilangan kendaraan roda dua miliknya ketika parkir di pusat kota tepatnya di area dekat pasar. Dia mengaku tak menyangka jika kendaraan yang baru dibelinya hilang dibawa maling.
Kejadian pencurian motor Yamaha Mio GT 125 (2SVI) yaitu pada hari Jumat sekitar pukul 01.30 WITA, motor kepunyaannya dipinjam oleh seorang kenalan lalu dibawa ke belakang Toko Sakura tepatnya di Kelurahan Buyungon, Lingkungan III, Kecamatan Amurang. Motor pun sudah diparkir dalam keadaan aman karena sudah dikunci stir dan ditutup lubang tempat memasukkan kunci. Namun selang lima menit, motor yang berwarna merah ini sudah tidak ada ditempat parkir.
"Ketika dia pulang, hanya kunci motor saja yang dia kembalikan. Tapi motor saya tidak. Saya tak mengerti mengapa motor yang sudah dikunci stir bahkan ditutup tempat kuncinya masih bisa dicuri orang," ujarnya.
Keesokan setelah dicuri, dia pun langsung melapor ke Kantor Polres Minahasa Selatan (Minsel) sekaligus membuat surat keterangan hilang.
Dia berharap agar motor miliknya segera dikembalikan. "Saya sering pakai motor ini untuk kerja. Dampak pencurian benar-benar merugikan tidak hanya rugi harta namun juga tenaga dan waktu," katanya.
Tak jarang pekerjaan yang dia kerjakan sering terganggu karena terkendala tidak ada kendaraan pribadi.
Semuel Banibi, Kepala Kepolisian Resort Minsel KA, SPKT 'B' membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan pencurian motor Yamaha sudah kami terima. Kami akan berusaha untuk mencari tahu siapa para pelaku pencurian tersebut,". (R.C)
0 komentar:
Posting Komentar