Manado

Kesalahpahaman Antara Praka Rawin Kambey dan Brigadir David Pattiasina Selesai Di Den Pom Manado

Kesalahpahaman Antara Praka Rawin Kambey dan Brigadir David  Pattiasina Selesai Di Den Pom Manado

MANADO BC - Kesalahpahaman yang terjadi antara Praka Rawin Kambey, Taban SO Regu II Ki-B Yonif Raider 432/WSJ dengan Brigadir David H. Pattiasina, Babinkamtibnas Kelurahan Biting Karang Ria (Polsek Tuminting) Kamis (19/5/2016) Kemarin, kini telah diselesaikan secara Musyawarah Di Den Pom Tikala Manado.

Jumat tgl 20-5-2016 sekitar jam 12.20 wita dipolsek Tuminting, Lettu Tavin dari Yonif Para Raider 432/WSJ ujung pandang, menemui Kapolsek Tuminting.

Kedatangannya menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman antara anggotanya Praka Rawon Kambey, kepada Brigadir David Pattiasina anggota Babin Polsek Tuminting, sekaligus Lettu Tavin memohon kepada pribadi Brigadir David agar tidak mempersoalkan masalah tersebut.

Brigadir David telah menerima permohonan maaf tersebut selanjutnya menuju Kantor DEN POM, untuk dipertemukan dengan Praka Rawin Kambey, di Kantor Den Pom dibuatkan surat pernyataan damai dan pencabutan laporan oleh Brigadir David.

Kapolsek Tuminting mengatakan apabila telah selesai dari DEN POM sebaiknya keduanya sama-sama turun ke masyarakat untuk memperlihatkan bahwa Polri dan TNI senantiasa tetap solid dalam bekerja sama turun di tengah-tengah masyarakat.

Setelah selesai semua masalah, Lettu Tavin membawa anggotanya, balik ke ujung pandang untuk ditindak intern dalam kesatuannya. (Chan/R)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.