Sebagai penegak hukum, untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas di wilayah Polres Minahasa Utara, sudah menjadi pelaksanaan kebijakan strategi Polri.
Ini merupakan pelaksanaan Renstra Polri tahun 2016 – 2020 yang bermuara pada pencapaian strategi Kemitraan (Networking) dalam mendukung Program Kerja Kapolri 100 Hari, maka dengan ini Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Operasi tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Minut AKP Nugraha melalui KBO IPTU Rusman. "Dari hasil jumlah seluruhnya 26 pelanggaran yang ditindak, dan 2 mendapat teguran" katanya.
Menurut Rusman, dalam perincian operasi polres Minut, mereka berhasil menjaring 6 sepeda motor tanpa menggunakan helm, 17 kendaraan tanpa surat-surat, 3 kendaraan tanpa perlengkapan dan 2 teguran. "Jadi jumlah seluruhnya 26 pelanggaran." Pungkas Rusman. (Budo)
0 komentar:
Posting Komentar